Proposal Aksara v5.0
Status: DRAF KONSOLIDASI (2026-07-11, menunggu review Yose). Dokumen ini adalah penulisan ulang v4.1 yang menggabungkan seluruh keputusan desain Juli 2026 (D01-D20), errata v4.1 (12 butir), perangkat Plakat v0.4, dan pembaruan lanskap pendanaan. Setelah direview dan ditandatangani Yose, dokumen ini menggantikan v4.1 sebagai sumber kanonik; salinan baca v4.1 tetap di 04_v41-full-text sebagai arsip. Berkas docx dan visual dibangkitkan dari berkas ini oleh proposal/build_docx.py.
Unduh docx (gambar tertanam): tautan unduh ada di halaman Paket GAMBAR situs hub, atau langsung abstraksi.pages.dev/Aksara_Proposal_v5_0.docx.
PT ABSTRAKSI DATA & KOGNITEK
AKSARA
Substrat Communal AI untuk Pelayanan Publik Lapis Pertama:
Arsitektur, Tata Kelola Data, dan Rencana Penggelaran
Proposal Induk dan Whitepaper · Versi 5.0 (Edisi Publik)
Yose Marthin Giyay
PT Abstraksi Data & Kognitek, Jayapura, Papua
Juli 2026
Abstrak
Dokumen ini memaparkan Aksara, sistem agen AI untuk institusi pelayanan publik lapis pertama di Indonesia: kantor kampung dan kelurahan, kantor distrik, Mal Pelayanan Publik (MPP), puskesmas, sekolah, dan balai penyuluhan pertanian. Sistem terdiri dari empat komponen: perangkat edge yang dipasang di titik layanan; lapisan eksekusi deterministik (aksara-cli) yang memisahkan penalaran model bahasa dari tindakan administratif bernilai hukum; kerangka persetujuan kolektif yang mengimplementasikan CARE Principles pada level protokol; dan jaringan federasi antar institusi (ETNOS). Intake multibahasa diterima melalui pesan instan, web, SMS, dan suara. Keluaran berupa dokumen resmi bertanda tangan elektronik dengan jejak audit kriptografis per transaksi, yang dapat diverifikasi auditor tanpa akses ke data pribadi warga. Arsitektur bersifat offline-first: fungsi inti tetap berjalan tanpa konektivitas dan tersinkronisasi saat jaringan tersedia. Dokumen menjabarkan landasan regulasi, arsitektur teknis, model tata kelola data, batasan sistem, protokol demonstrasi, rencana pilot di Papua Tengah, serta model biaya dan keberlanjutan. Target kinerja dinyatakan sebagai target rancangan dan akan diverifikasi pada pilot Fase 1. Dokumen ini adalah sumber kanonik proyek; dokumen turunan untuk audiens spesifik diturunkan dari dokumen ini.
Identitas dan Konvensi Dokumen
Versi 5.0 adalah konsolidasi Juli 2026 di atas basis v4.1: seluruh keputusan desain yang diambil pada 5 sampai 11 Juli 2026 dimasukkan, dua belas koreksi errata v4.1 diterapkan, dan bagian perangkat, memori, suara, serta pendanaan ditulis ulang mengikuti hasil riset yang terverifikasi. Dokumen ini berfungsi sebagai sumber tunggal (single source of truth); ringkasan eksekutif dua halaman, materi presentasi, dan dokumen pengadaan diturunkan dari dokumen ini dan tidak boleh memuat klaim yang tidak ada di sini.
Konvensi istilah: istilah teknis yang lazim digunakan dalam bentuk Inggris oleh praktisi pemerintahan dan teknologi di Indonesia dipertahankan dalam bahasa Inggris (antara lain reasoning, computer-use, open source, checkpoint, vault, streaming, offline-first, edge). Daftar istilah lengkap berada di Lampiran A. Penjelasan ditulis agar dapat diikuti pembaca non-teknis di lingkungan Diskominfo dan administrasi pemerintahan; bagian yang bersifat teknis (BAGIAN III) ditulis lebih dalam untuk pembaca teknis dan dapat dilewati tanpa kehilangan alur.
Setiap angka dalam dokumen ini membawa sumbernya pada kalimat yang sama atau pada tabel referensi Lampiran F. Komponen yang belum dibangun selalu diberi label status (rancangan, target rancangan, roadmap); tidak ada klaim kinerja tanpa dasar pengukuran.
Riwayat Versi
| Versi | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
| v3.5 | Juni 2026 | Konsolidasi pertama kategori Communal AI dan primitive Civic Transaction. |
| v4.0 | Juni 2026 | Konsolidasi arsitektur penuh: mesh mandiri, ontologi entitas komunal, kerangka validasi, peta pembeli. |
| v4.1 | Juni 2026 | Penulisan ulang menyeluruh: register whitepaper, target rancangan terpisah dari hasil terukur, penambahan Abstrak, Status Implementasi, dan Batasan Sistem. |
| v5.0 | Juli 2026 | Konsolidasi keputusan desain D01-D20 dan errata v4.1: struktur lisensi baru, Memori Aksara, perangkat Plakat v0.4 dengan biaya terverifikasi, subsistem suara modular, pembaruan kanal dan pendanaan. |
Lisensi
Struktur lisensi diperbarui pada v5.0. Pertimbangan pokok: nilai jangka panjang proyek berada pada sertifikasi, jaringan kepercayaan kelembagaan, dan standar terbuka itu sendiri; kode berlisensi permisif memaksimalkan adopsi standar, sementara nama Aksara dilindungi kebijakan merek sehingga hanya build tersertifikasi yang memakai nama tersebut.
| Komponen | Lisensi | Dasar pertimbangan |
|---|---|---|
| aksara-cli, library (provenance, care), aksara-verify | Apache-2.0 + kebijakan merek | Adopsi standar semaksimal mungkin; siapa pun boleh mengimplementasikan, hanya build tersertifikasi memakai nama Aksara. |
| ETNOS dan layanan jaringan | AGPL-3.0 | Selaras upstream PieFed; kewajiban kontribusi balik untuk penyelenggaraan sebagai layanan. |
| Desain hardware | CERN-OHL-S | Lisensi hardware resiprokal; produksi oleh pihak mana pun diperbolehkan. |
| Spesifikasi dan dokumentasi | CC BY 4.0 | Termasuk dokumen ini. |
Status Implementasi (Juli 2026)
Tabel berikut memisahkan komponen yang sudah ada dari yang sedang dibangun dan yang baru dirancang. Pemisahan ini dipertahankan di seluruh dokumen: pernyataan kinerja untuk komponen berstatus rancangan selalu ditandai sebagai target rancangan.
| Komponen | Status |
|---|---|
| ETNOS (instance alpha, lokalisasi id/pmy) | Alpha berjalan publik; antarmuka berjalan di atas backend federasi pinjaman (piefed.social) selama masa alpha, dan label status ini ditampilkan apa adanya |
| aksara-cli (kerangka tool, namespace surat) | Dalam pengembangan |
| Memori Aksara (standar vault + indeks) | Spesifikasi format v0.1 DRAF; repositori referensi aksara-mem dipublikasikan |
| Pipeline intake pesan instan dan suara; Presidio-ID | Dalam pengembangan |
| Integrasi penandatanganan Rel A (PSrE komersial, e-meterai) | Dirancang; API tervalidasi; fase demonstrasi memakai kunci pengembangan berlabel PROTOKOL DEMONSTRASI, tanpa PSrE berbayar sebelum pilot |
| Integrasi BSrE, Srikandi, SATUSEHAT | Dirancang; menunggu PKS dan kemitraan institusi |
| Perangkat edge (Plakat v0.4) | Blueprint rekayasa v0.4 dan rincian biaya terverifikasi; simulasi antarmuka berbasis web (aksara-ui) membawa demonstrasi sampai sumber pendanaan unit fisik ditetapkan |
| Lapisan antisipasi tahap deterministik | Dirancang |
| Lini sensor Indera; permukaan Suara; workflow Loka | Roadmap (Fase 2) |
| Konfigurasi Pro/Hub; federated learning; foundation model | Roadmap (Fase 3) |
Bukti dan Artefak
Repositori publik: github.com/yohn-maistre (aksara-mem dan komponen lain dipublikasikan bertahap). Instance ETNOS alpha berjalan publik. Video demonstrasi alur layanan dan surat atau penetapan program (PIDI Digdaya 2026 Top 800 Profesional) diperbarui setiap rilis dokumen. Tautan yang belum tersedia ditandai sebagai dalam persiapan dan tidak digunakan sebagai dasar klaim.
Audiens
Dokumen disusun untuk enam audiens: satuan kerja pengadaan pemerintah daerah dan kementerian; lembaga pendanaan commons dan donor; mitra kelembagaan (Diskominfo, lembaga adat, komunitas OpenDesa, maintainer proyek upstream); investor pada fase lanjut; panel kompetisi dan inkubasi; serta calon anggota tim dan mitra teknis.
Ringkasan Eksekutif
Aksara adalah sistem agen AI yang dipasang di institusi pelayanan publik lapis pertama. Pada alur dokumen yang didukung, waktu proses yang saat ini 7 sampai 21 hari di wilayah 3T dirancang turun menjadi di bawah 10 menit, dengan jejak audit kriptografis untuk setiap dokumen (target rancangan, bagian 41). Sistem yang sama menjalankan aplikasi umum pemerintah seperti Srikandi atas nama operator, termasuk di wilayah tanpa konektivitas stabil, melalui antrean offline yang tersinkronisasi saat jaringan tersedia.
Masalah
Indonesia memiliki lebih dari 84.000 desa dan kelurahan, sekitar 10.000 puskesmas, dan 514 kabupaten/kota. Ombudsman RI menerima 10.846 laporan masyarakat pada 2024 (naik 28 persen dari 2023) dengan penundaan berlarut sebagai keluhan terbesar dan pemerintah daerah sebagai instansi terlapor terbanyak. Indeks SPBE nasional rata-rata 3,12 dari 5. BAKTI mencatat 12.548 desa blank spot internet. Pada saat yang sama 718 bahasa daerah sebagian besar tidak terdokumentasi dan empat bahasa di Papua dinyatakan punah pada 2024. Masalah-masalah ini memiliki satu akar teknis yang sama: tidak ada lapisan eksekusi di titik layanan yang menerjemahkan komunikasi warga (lisan, berbahasa daerah, kontekstual) menjadi tindakan administratif formal yang sah dan terdokumentasi.
Sistem
Aksara mengisi lapisan tersebut dengan empat komponen. Pertama, perangkat edge di titik layanan yang menerima intake multibahasa (pesan instan, web, SMS, suara) dan tetap berfungsi offline. Kedua, pemisahan arsitektural antara penalaran model bahasa dan eksekusi: seluruh tindakan bernilai hukum berjalan melalui aksara-cli, lapisan tool deterministik dengan template resmi, gerbang validasi, primitive kriptografis, dan emisi audit; model bahasa tidak dapat menghasilkan dokumen formal di luar jalur ini. Ketiga, kerangka persetujuan kolektif yang mengimplementasikan CARE Principles secara teknis, termasuk persetujuan threshold dewan untuk data komunitas adat. Keempat, federasi ETNOS yang menghubungkan institusi, memuat ruang publik dan ruang komunitas, dan menerima emisi metadata audit.
Setiap penggelaran melayani satu entitas komunal, yaitu representasi digital persisten sebuah institusi atau komunitas dengan empat properti yang diimplementasikan terpisah: memori (penyimpanan multi-skala-waktu yang tidak bergantung pada individu), identitas (secure element per unit dan registry federasi), persetujuan (policy engine CARE), dan irama (lapisan antisipasi beban). Kelurahan, kampung, puskesmas, sekolah, balai penyuluhan, dan dewan adat adalah instans dari tipe yang sama; vertikal baru ditambahkan melalui paket skill dan kebijakan, tanpa perubahan arsitektur.
Skenario Rancangan 1: Alur Surat Keterangan
Skenario berikut adalah skenario rancangan yang menjadi acuan protokol demonstrasi (bagian 40), belum merupakan hasil lapangan. Seorang warga mengirim pesan suara dalam bahasa daerah berisi permintaan surat keterangan domisili. Sistem memverifikasi identitas dan yurisdiksi (NIK, wilayah kerja institusi), memeriksa prasyarat sesuai kebijakan kelurahan setempat, dan menyusun draft pada template resmi dengan nomor surat dari register. Kepala kelurahan menerima ringkasan dan menyetujui melalui salah satu dari dua jalur: konfirmasi pesan instan atau cap jempol pada perangkat, yaitu pemindai sidik jari yang tertanam pada kepala baut perangkat dan mengikuti konvensi pembubuhan stempel. Tanda tangan elektronik dibubuhkan, rekam audit bertanda tangan diterbitkan, dan dokumen kembali ke warga melalui kanal yang sama serta tersedia dalam cetakan. Durasi rancangan dari pesan masuk sampai dokumen terkirim: di bawah 10 menit. Permintaan yang tidak memenuhi syarat (identitas tidak terverifikasi, di luar yurisdiksi, tipe dokumen yang sudah dihapus) ditolak dengan kode alasan, dan penolakan tercatat di audit.
Topologi dan Status
Topologi sistem adalah mesh mandiri: setiap node lengkap (intake, reasoning, eksekusi, penandatanganan, memori, audit) tanpa komponen pusat; satu-satunya komponen bersama adalah server terkelola untuk reasoning awan, computer-use volume tinggi, dan sinkronisasi. Konfigurasi dengan komputasi lokal lebih besar berada di roadmap dan tidak menjadi prasyarat. Status implementasi per komponen dirinci pada bagian Status Implementasi; ringkasnya, forum federasi berjalan sebagai alpha publik, lapisan eksekusi dalam pengembangan, dan integrasi pemerintahan berada pada tahap rancangan tervalidasi yang menunggu kemitraan institusional.
Bentuk Kolaborasi yang Dicari
Pengadaan. Pemerintah daerah dan kementerian dapat memposisikan Aksara sebagai instrumen percepatan implementasi sistem yang sudah dianggarkan; paket penggelaran dirinci pada bagian 47, dan jalur pengadaan bertahap (pengadaan langsung, e-katalog, PKS rintisan tanpa anggaran) pada bagian 49.
Pendanaan commons. Lembaga donor dapat membiayai backbone open source dan penggelaran komunitas pertama di Papua Tengah; struktur lisensi memastikan hasil pendanaan tetap menjadi barang publik.
Kemitraan. Diskominfo, lembaga adat, komunitas OpenDesa, dan maintainer upstream diundang membuka diskusi kemitraan teknis dan kelembagaan.
GAMBAR 1 · Arsitektur sistem dalam satu pandangan.
BAGIAN I · Konteks dan Masalah
1. Beban Pelayanan Publik di Lapis Pertama
Definisi masalah: tidak terdapat lapisan eksekusi institusional di titik layanan yang menerjemahkan komunikasi warga menjadi format formal sistem kementerian dengan kepatuhan yang dapat diverifikasi. Setiap kementerian sektoral menyalurkan beban integrasi ke staf kampung, bidan, operator sekolah, dan penyuluh tanpa antarmuka yang menyerap kompleksitas tersebut.
Data: Ombudsman RI menerima 10.846 laporan masyarakat pada 2024, naik 28 persen dari 8.452 pada 2023; komposisi terbesar penundaan berlarut (33,86 persen), tidak memberikan pelayanan (30,31 persen), dan penyimpangan prosedur (20,61 persen); pemerintah daerah menjadi instansi terlapor pada 45,88 persen kasus. Indeks SPBE 2024 rata-rata nasional 3,12 dari 5; 48 dari 615 instansi berpredikat memuaskan. Waktu pengurusan surat di wilayah 3T berkisar 14 sampai 30 hari dengan kunjungan berulang.
Empat lapis krisis
- Administrasi pelayanan publik: data Ombudsman dan SPBE di atas.
- Kapasitas tenaga lapangan: kekurangan sekitar 45.000 penyuluh dari kebutuhan 83.000 (Kementan); kewajiban SATUSEHAT untuk 10.180 puskesmas dengan kapasitas onboarding awal ratusan (Kemenkes).
- Akses dan inklusi: 55 juta dari 65 juta UMKM tanpa NIB (Kemenkop UKM); 12.548 desa blank spot internet, 9.113 di antaranya di 3T (BAKTI).
- Kedaulatan data dan kultural: 718 bahasa daerah dengan sekitar 10 persen terkaji vitalitasnya; empat bahasa Papua dinyatakan punah pada 2024 (Badan Bahasa).
2. Kedaulatan Data Komunitas Adat
Korpus bahasa dan pengetahuan komunitas adat selama ini diekstrak tanpa kontrol maupun manfaat bagi komunitas sumber. CARE Principles (Collective Benefit, Authority to Control, Responsibility, Ethics) yang diadopsi Global Indigenous Data Alliance merumuskan prinsip kedaulatan data Indigenous, namun sampai saat ini berhenti sebagai dokumen kebijakan tanpa mekanisme penegakan teknis. Aksara mengimplementasikan CARE pada level protokol: persetujuan ditetapkan dan dicabut oleh komunitas, pencabutan merambat ke seluruh federasi, dan setiap pemakaian data komunitas tercatat dengan provenance yang dapat diaudit (bagian 22 dan 30).
3. Lanskap Alam yang Kurang Terpantau
Kawasan timur Indonesia memiliki konsentrasi biodiversitas tinggi dengan cakupan pemantauan digital rendah. Sistem eksisting (SMART Patrol, SIPONGI) bertumpu pada kunjungan manual dan tidak menghasilkan jejak bukti dengan chain-of-custody. Perluasan Aksara untuk pos pengamat (Sentinel Alam, roadmap) menerapkan substrat yang sama pada pemantauan lingkungan: klasifikasi bioakustik di perangkat dan penandatanganan bukti pada saat perekaman, sehingga temuan dapat diverifikasi pihak ketiga.
4. Posisi terhadap Inisiatif Berjalan
- Permintaan pasar untuk AI sisi pemerintah terdokumentasi pada program akselerator internasional (kategori intake, verifikasi, cross-reference, eskalasi ke manusia) dan riset adopsi: 58 persen eksekutif pemerintah berniat mempercepat adopsi AI, 26 persen memiliki sistem terintegrasi, 62 persen menempatkan privasi sebagai hambatan utama.
- Riset MIT 2025 menemukan 95 persen pilot AI enterprise gagal mencapai skala dengan kendala utama kesesuaian operasional, bukan kapabilitas model. Aksara dirancang sebagai lapisan kesesuaian operasional: izin, integrasi, memori, dan bukti.
- Foundation Protocol (arXiv 2605.23218, Mei 2026) merumuskan arsitektur koordinasi agen dengan unified entity model, sesi multi-pihak, provenance, dan checkpoint kebijakan. Aksara mengadopsi kosakata FP dan merencanakan empat kontribusi upstream (bagian 21).
- GovTech Indonesia (Perpres 82/2023) membangun portal sisi warga dengan INA-Pass di atas IKD; peluncuran bertahap dengan aktivasi IKD masih jauh di bawah target. Aksara bekerja pada sisi institusi dan tetap berfungsi pada kondisi konektivitas dan aktivasi identitas digital yang belum merata; kedua inisiatif bersifat komplementer.
Koordinasi kebijakan: Perpres 83/2025 membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai wadah koordinasi kelembagaan, dan Inpres 1/2025 mendorong efisiensi anggaran. Keduanya adalah konteks kebijakan, bukan dasar hukum operasional layanan; dasar hukum operasional dirinci pada bagian 5. Dalam kerangka tersebut, akselerasi implementasi sistem yang sudah dianggarkan merupakan posisi pengadaan yang relevan untuk Aksara.
5. Landasan Regulasi
| Regulasi | Relevansi |
|---|---|
| UU 27/2022 Perlindungan Data Pribadi | Redaksi PII, persetujuan, kebijakan retensi. |
| UU 25/2009 Pelayanan Publik | Standar layanan dan akuntabilitas titik layanan. |
| UU 6/2014 jo. UU 3/2024 Desa | Tata kelola dan keuangan desa (APBDes, Siskeudes). |
| UU 11/2008 ITE dan PP 71/2019 | Kekuatan hukum tanda tangan dan dokumen elektronik. |
| UU 10/2020 dan PP 86/2021 | E-meterai Rp 10.000; pengenaan terbatas pada dokumen yang diwajibkan; ketentuan pidana pemalsuan. |
| UU 20/2023 ASN | Digitalisasi Manajemen ASN sebagai pilar; dasar peran operasional Aksara. |
| UU 17/2023 Kesehatan | Diagnosis oleh tenaga medis berlisensi; batas peran sistem pada vertikal kesehatan (bagian 39). |
| Perpres 95/2018 SPBE | Aplikasi umum, termasuk Srikandi untuk naskah dinas dan arsip dinamis. |
| Perpres 89/2021 | Mal Pelayanan Publik; dasar vertikal MPP. |
| Permendagri 4/2010 | PATEN, pelayanan terpadu kecamatan/distrik. |
| Permendagri 22/2020 | Kerja sama daerah dengan pihak ketiga; dasar PKS rintisan tanpa anggaran (bagian 49). |
| Permenkominfo 5/2020 | Registrasi PSE Lingkup Publik. |
| Permenkes 24/2022 | Rekam medis elektronik dan SATUSEHAT. |
| Peraturan Komdigi 13/2025 | Sertifikasi perangkat Edge AI. |
| UU Otonomi Khusus Papua | Terminologi distrik dan kampung; jalur anggaran Otsus. |
| CARE Principles (GIDA) | Diimplementasikan sebagai policy engine runtime. |
BAGIAN II · Desain Sistem
6. Kategori: Communal AI
Sistem AI konsumen dirancang untuk pengguna individu: satu akun, satu perangkat, satu persetujuan. Institusi pelayanan publik dan komunitas adat beroperasi secara kolektif: keputusan diambil dewan, otoritas dipegang jabatan dan bukan orang, dan data dikelola di bawah aturan bersama. Communal AI didefinisikan sebagai kelas sistem AI yang primitive dasarnya dirancang untuk kolektif. Tabel berikut memetakan transformasi primitive yang diimplementasikan Aksara.
| Primitive individual | Transformasi komunal | Implementasi |
|---|---|---|
| Sesi pengguna tunggal | Sesi multi-pihak dengan peran dan rantai persetujuan | Sesi FP dengan checkpoint |
| Persetujuan individu | Persetujuan kolektif | CARE-as-Code; tanda tangan threshold dewan |
| Kepercayaan perangkat | Kepercayaan institusional terverifikasi | Attestation secure element |
| Memori personal | Memori institusional lintas rotasi staf | Memori Aksara (bagian 20) |
| Sinkronisasi cloud | Federasi toleran-tunda | Antrean CRDT; transport USB |
| Log aktivitas | Provenance terverifikasi pihak ketiga | Log transparansi Merkle |
| Media sosial | Ruang publik milik komunitas | ETNOS |
7. Entitas Komunal
Setiap penggelaran melayani satu entitas komunal dengan empat properti yang masing-masing diimplementasikan oleh subsistem terpisah.
| Properti | Definisi | Subsistem |
|---|---|---|
| Memori | Pengetahuan kerja yang tidak bergantung pada individu | Memori Aksara (bagian 20) |
| Identitas | Jati diri yang berakar hardware dan dapat diverifikasi | Secure element, DID, registry (bagian 23) |
| Persetujuan | Kebijakan kolektif yang dapat ditetapkan dan dicabut | Policy engine CARE (bagian 22) |
| Irama | Pola beban dan tenggat yang diantisipasi | Lapisan antisipasi (bagian 11) |
Konsekuensi rekayasa: kelurahan, kampung, puskesmas, sekolah, balai penyuluhan, dan dewan adat diperlakukan sebagai instans dari satu tipe. Penambahan vertikal dilakukan melalui paket skill dan konfigurasi kebijakan tanpa perubahan arsitektur, dan setiap kapabilitas baru memiliki lokasi yang terdefinisi dalam ontologi.
8. Civic Transaction
Civic Transaction adalah unit kerja dasar sistem: satu intent warga atau staf, melibatkan satu atau lebih sistem tujuan, satu atau lebih pemberi persetujuan, dan menghasilkan bukti kriptografis. Lima tahapnya: Intent (intake multibahasa); Plan (disusun runtime agen dan dipetakan ke tool aksara-cli); Consent (checkpoint persetujuan di dalam pipeline, termasuk persetujuan pejabat); Execution (eksekusi deterministik melalui jembatan integrasi); Signed Record (rekam bertanda tangan yang tersimpan lokal dan ter-anchor ke log transparansi). Keluaran ganda: penurunan beban kerja operator dan jejak audit untuk pengawas (BPK, Inspektorat) yang dapat diverifikasi tanpa akses ke data pribadi.
GAMBAR 2 · Tahapan Civic Transaction.
9. Peran Operasional
Aksara dioperasikan melalui peran yang memetakan struktur kerja kantor; setiap peran adalah konfigurasi runtime agen dengan subset tool aksara-cli. Dalam komunikasi publik rangkaian peran ini kadang diringkas dengan sebutan PNS Digital; sebutan tersebut merujuk fungsi administratif berulang yang dijalankan perangkat lunak, bukan status kepegawaian (Lampiran A), dan pada dokumen resmi pemerintah digunakan istilah perangkat pembantu administrasi.
| Peran | Lingkup tool |
|---|---|
| Administrasi | Surat masuk dan keluar, arsip, disposisi. |
| Operator sistem | Menjalankan Srikandi, SATUSEHAT, PCare, DAPODIK, Siskeudes atas nama operator (bagian 31). |
| Bendahara | Pelacakan APBDes/APBK, penandaan laporan jatuh tempo, ringkasan keuangan; selaras peran Kaur Keuangan dan siklus LPJ (Permendagri 20/2018). |
| Sekretaris | Catatan rapat, jadwal, draft korespondensi. |
| Arsiparis | Pengambilan kembali riwayat perkara dan keputusan lintas pergantian staf. |
| Juru tulis adat (mode komunitas) | Pencatatan dan arsip kultural di bawah kebijakan dewan. |
10. Kontinuitas Memori Institusional
Mekanisme kontinuitas (selanjutnya disebut Frozen Intent) menjaga pengetahuan kerja institusi melewati pergantian pejabat dan staf: pada peristiwa pergantian, sistem menyajikan ringkasan perkara berjalan, item tertunda, dan komitmen yang belum selesai kepada pejabat baru. Pergantian juga ditangani pada lapisan kriptografis: sertifikat elektronik pejabat yang kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang dan harus diterbitkan ulang (ketentuan BSrE), sehingga peristiwa rotasi memicu prosedur re-issuance terjadwal yang tercatat di audit dan tidak menghentikan layanan.
11. Antisipasi Beban Institusional
Institusi memiliki pola beban berulang: tenggat pelaporan keuangan, lonjakan permintaan dokumen menjelang hari raya, siklus layanan kesehatan ibu, musim tanam, musim hujan dengan gangguan listriknya, dan peristiwa rotasi staf. Lapisan antisipasi memperlakukan pola ini sebagai obyek yang dikelola sistem, dalam dua tahap dengan tingkat kematangan berbeda.
Tahap deterministik (Fase 1). Registry tenggat per institusi, statistik musiman dari riwayat transaksi node sendiri, dan pemicu terjadwal. Tanpa pembelajaran mesin.
Tahap model (riset). Prediksi deret event institusional dengan model state-space dan latent prediction, termasuk deteksi anomali berbasis kejutan prediksi. Jalur ini berada pada jejak riset (Lampiran D) dan tidak dijanjikan pada pilot.
Prediksi diterjemahkan menjadi tindakan melalui enam mekanisme aktuasi berikut.
- Pra-penyiapan: draft dan pra-validasi batch dokumen yang diprediksi pada malam sebelumnya, sehingga beban puncak menjadi proses setujui-dan-terbitkan.
- Penggabungan persetujuan: penjadwalan satu sesi tanda tangan untuk dokumen yang terkumpul, menggantikan persetujuan satu per satu.
- Pemerataan permintaan: penawaran slot janji melalui pesan instan; status antrean ditampilkan pada panel perangkat.
- Prakiraan bahan habis pakai: proyeksi kuota e-meterai dan kertas cetak dengan peringatan dini, relevan untuk lead time pengadaan di wilayah 3T.
- Pra-sinkronisasi: penarikan pembaruan dan pengisian penuh baterai sebelum periode gangguan listrik yang diprediksi.
- Eskalasi: indikator beban per titik layanan pada dashboard kabupaten di ETNOS untuk pengambil keputusan di tingkat distrik dan kabupaten.
GAMBAR 3 · Dari prediksi ke aktuasi.
12. Pemisahan Penalaran dari Eksekusi
Sistem agen generik menggabungkan penalaran model bahasa dengan produksi keluaran dalam satu aliran. Untuk dokumen bernilai hukum, hal ini tidak memenuhi syarat: kesalahan generatif dapat menghasilkan dokumen formal yang salah secara material. Aksara menerapkan pemisahan arsitektural: runtime agen melakukan penalaran dan memanggil aksara-cli, lapisan tool deterministik yang setiap tool-nya terdiri dari template resmi, logika validasi, primitive kriptografis (tanda tangan elektronik, e-meterai bila diwajibkan), dan emisi rekam audit bertanda tangan. Tidak ada keluaran formal yang dapat dihasilkan di luar jalur ini. Pemisahan yang sama berfungsi sebagai batas keamanan: kompromi pada lapisan penalaran (misalnya prompt injection) tidak memberikan kemampuan menandatangani, karena penandatanganan mensyaratkan checkpoint persetujuan dan gerbang validasi di lapisan deterministik (bagian 19 dan 27).
13. Alur Pemrosesan
Enam tahap dengan batas tegas antara zona penalaran dan zona eksekusi: (1) intake melalui pesan instan, suara di counter, SMS, ETNOS, atau dokumen pindai, menerima bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan campuran; (2) pra-pemrosesan on-device: redaksi PII oleh Presidio-ID (modul yang dikembangkan untuk pola identitas Indonesia: NIK, NPWP, KK, alamat) sebelum data meninggalkan perangkat, serta OCR oleh model lokal; (3) penalaran oleh runtime agen dengan konteks dari memori lokal; (4) eksekusi melalui aksara-cli dan kerangka validasinya; (5) keluaran berupa dokumen ke warga (pesan instan atau cetak); (6) audit berupa event bertanda tangan ke penyimpanan lokal dan kanal metadata ETNOS.
| Kasus | Mekanisme | Keluaran (target rancangan) |
|---|---|---|
| Surat keterangan 7 sampai 21 hari di 3T | Intake pesan/suara, OCR on-device, gerbang validasi, persetujuan dua jalur, tanda tangan elektronik | Dokumen sah dalam menit; audit per dokumen |
| Operasional Srikandi di wilayah blank spot | Dikte naskah, draft sesuai Tata Naskah Dinas, antrean offline, submit saat jaringan tersedia | Naskah dinas tertib tanpa perjalanan mencari koneksi |
| Pencatatan layanan kesehatan berulang | Intake suara, komposisi FHIR, pengiriman ke SATUSEHAT dengan tanda tangan institusi | Satu input ke multi-sistem; lihat batas klinis bagian 39 |
| Audit keuangan desa tanpa jejak | Tool pelaporan dengan penandatanganan per transaksi, metadata ke ETNOS | Jejak per transaksi yang dapat diverifikasi pengawas |
GAMBAR 4 · Alur pemrosesan enam tahap.
BAGIAN III · Arsitektur
14. Topologi
Setiap node lengkap dan mandiri: intake, penalaran, eksekusi, penandatanganan, memori, dan audit berjalan tanpa komponen pusat. Satu-satunya komponen bersama adalah server terkelola (VPS) yang menyediakan reasoning awan, computer-use untuk alur volume tinggi, sintesis suara kualitas tinggi, registry node, dan target sinkronisasi. Node berkomunikasi peer-to-peer melalui federasi ETNOS. Konfigurasi dengan komputasi lokal lebih besar (mini PC institusi; server GPU provinsi) menggunakan perangkat lunak yang sama dan berada di roadmap (bagian 43); ketiadaannya tidak mengurangi fungsi node.
GAMBAR 5 · Topologi penggelaran.
15. Komputasi Berlapis
| Tier | Komponen | Fungsi |
|---|---|---|
| Awan (umum) | Model penalaran kelas frontier melalui abstraksi provider pada runtime agen | Penalaran kompleks, computer-use, percakapan; kunci API pada vault terkelola, pemakaian termeter |
| Awan (residensi data) | Deka LLM (Lintasarta; NVIDIA AI Enterprise dan NIM) pada infrastruktur GPU Merdeka di Indonesia | Jalur untuk penggelaran pemerintah yang mensyaratkan pemrosesan dalam negeri |
| Lokal | Gemma 4 E4B pada RK3588S (llama.cpp; akselerasi NPU pada presisi W8A8 bila jalur RKLLM dipakai) | Operasi offline, jalur data sensitif, OCR, tugas rutin |
Pembagian peran awan-lokal dinyatakan jujur: jalur awan adalah jalur utama saat konektivitas tersedia karena kualitas penalarannya lebih tinggi dan biayanya rendah pada volume titik layanan; komputasi lokal adalah lantai kedaulatan dan ketersediaan, yaitu jaminan bahwa fungsi inti tetap berjalan saat jaringan putus atau kebijakan data mensyaratkan pemrosesan setempat. Angka kinerja lokal yang telah terverifikasi pada kelas perangkat ini: model kelas 4 miliar parameter berjalan sekitar 6 token per detik pada akselerator NPU dengan kuantisasi W8A8; model lebih besar pada NPU belum terverifikasi dan tidak dijanjikan. Abstraksi provider memungkinkan penggantian model tanpa perubahan arsitektur. Seluruh kunci API diprovisikan, dirotasi, dan ditagihkan oleh Abstraksi; telemetri terbatas pada kesehatan perangkat secara anonim, tanpa konten percakapan.
16. Runtime Agen
Runtime agen (sebutan lengkap: Aksara runtime, dibangun di atas Hermes Agent dari Nous Research, open source) menggunakan Hermes sebagai planner-executor, dengan tool bawaan yang relevan: dua belas tool browser berbasis accessibility tree dengan fallback visual dan kanal CDP; computer-use; terminal dan eksekusi kode dalam sandbox; penjadwalan (digunakan lapisan antisipasi); delegasi subagen; memori; dan skills pada standar terbuka. Karena upstream berkembang cepat, versi runtime dikunci per release train dengan prosedur upgrade teruji; runtime pada perangkat yang menandatangani dokumen tidak berubah tanpa siklus pengujian.
17. Jembatan Integrasi
Jalur API. aksara-cli membungkus API resmi sebagai tool deterministik: SATUSEHAT (FHIR R4, OAuth2), penyedia tanda tangan dan e-meterai, OSS, dan lainnya sesuai Lampiran B.
Jalur computer-use. Untuk sistem tanpa API (Srikandi, SIPD, DAPODIK, Siskeudes, MPP Digital), tool browser runtime menjalankan portal web sebagaimana operator manusia: pada node untuk alur reguler, pada server terkelola untuk alur berkredensial volume tinggi. Kredensial institusi tersimpan pada vault (OpenBao); agen menerima token berjangka pendek dengan cakupan terbatas; setiap sesi terbungkus rekam plan-execute bertanda tangan. Skyvern dievaluasi sebagai opsi untuk alur berulang volume tinggi pada Fase 2 berdasarkan data pilot.
Jalur resmi lanjutan. SPLP (bus interoperabilitas SPBE; akses melalui Jaringan Intra Pemerintah dan whitelist) direncanakan sebagai jalur integrasi resmi melalui Diskominfo pada Fase 2. Akses data kependudukan mengikuti ketentuan Dukcapil: hak akses verifikasi NIK berbasis PKS tanpa penyerahan data massal, atau melalui penyelenggara verifikasi berlisensi.
18. Penandatanganan dan Delegasi
| Jalur | Penyedia | Penggunaan | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Jalur A (komersial) | PSrE tersertifikasi Komdigi yang juga distributor resmi e-Meterai Peruri (antara lain Mekari Sign) | Dokumen menghadap warga; fase pilot | API tersedia; onboarding penanda tangan melalui e-KYC; kekuatan hukum berdasarkan UU ITE dan PP 71/2019 |
| Jalur B (pemerintah) | BSrE (BSSN) | Tanda tangan pejabat (TTE) dan Segel Elektronik institusi | Tanpa biaya; registrasi melalui OPD/Diskominfo sebagai Registration Authority; jalur yang sama digunakan Srikandi |
Fase demonstrasi menggunakan kunci penandatanganan pengembangan dengan label PROTOKOL DEMONSTRASI yang terlihat pada setiap artefak; tidak ada biaya PSrE atau e-meterai sebelum pilot. E-meterai Rp 10.000 dibubuhkan hanya pada dokumen yang diwajibkan peraturan (surat pernyataan, perjanjian, dokumen bernilai di atas Rp 5 juta); surat keterangan layanan gratis yang rutin pada umumnya tidak memerlukan meterai. Sertifikat kedaluwarsa diterbitkan ulang melalui prosedur rotasi (bagian 10).
Delegasi penandatanganan dibedakan per mode operasi. Mode pemerintah memodelkan konvensi delegasi administratif yang berlaku: Plt dan Plh dengan batas kewenangan sesuai ketentuan kepegawaian, serta konvensi a.n. dan u.b.; status delegasi tercatat pada setiap rekam audit. Mode komunitas menggunakan tanda tangan threshold t-dari-n anggota dewan. Tidak terdapat standar nasional untuk tanda tangan threshold pada saat dokumen ini ditulis; mekanisme ini merupakan kontribusi rancangan yang didokumentasikan pada jejak riset (Lampiran D).
19. Kerangka Validasi
Setiap pemanggilan tool melewati gerbang berikut sebelum eksekusi. Kegagalan menghasilkan penolakan dengan kode alasan, dan penolakan tercatat pada audit.
| Gerbang | Aturan |
|---|---|
| A. Prasyarat | Kelengkapan identitas dan dokumen pendukung sesuai kebijakan lokal (KTP-el, KK; surat pengantar bila dikonfigurasi untuk wilayah tersebut). |
| B. Otoritas pemohon | Pemohon adalah subjek atau kuasa sah; pemohon jarak jauh diverifikasi identitasnya sebelum draft dibuat. |
| C. Yurisdiksi | Permintaan di luar wilayah kerja institusi ditolak. |
| D. Tipe dokumen | Tipe yang telah dihapus dari peraturan (misalnya SKDU dan SITU sejak 2019) ditolak; daftar tipe dan prasyarat merupakan konfigurasi per wilayah, bukan kode tetap. |
| E. CARE | Data bertanda komunitas tidak digunakan atau dirilis tanpa persetujuan yang sah dari dewan; persetujuan tercatat sebelum pemakaian. |
| F. Attestation | Sertifikat kedaluwarsa atau dicabut menolak eksekusi; meterai yang diwajibkan namun absen menolak eksekusi; dokumen yang dikecualikan tidak dibebani meterai. |
| G. Audit | Setiap invokasi menghasilkan rekam bertanda tangan yang terhubung hash (perintah, parameter, hasil, identitas penanda tangan, waktu, provenance perangkat). |
| H. Delegasi | Penanda tangan absen tanpa mandat sah berarti antre atau tolak; mandat sah berarti lanjut dengan catatan delegasi. |
| I. Pola penyalahgunaan | Kop tidak sah, NIK ganda, pemohon tidak berwenang, dan pola serupa ditolak dan dicatat. |
20. Memori Aksara
Memori institusional diimplementasikan sebagai Memori Aksara, standar penyimpanan dengan satu prinsip pokok: berkas teks biasa (markdown) adalah sumber kebenaran, dan basis data hanyalah indeks yang dapat dibangun ulang. Prinsip ini dipilih karena konsekuensi kedaulatannya konkret: memori sebuah kantor kampung dapat dibaca manusia tanpa perangkat lunak khusus, dipindahkan dengan menyalin folder, diarsipkan ke media USB, dan diaudit baris per baris. Kerusakan indeks tidak pernah menghilangkan pengetahuan; indeks dibangun ulang dari berkas.
Struktur vault mengelompokkan memori kerja institusi ke dalam laci-laci tematik (perkara berjalan, keputusan, kontak dan relasi kelembagaan, tenggat dan irama, arsip referensi, catatan harian). Setiap fakta dicatat bi-temporal: kapan fakta berlaku dan kapan fakta dicatat adalah dua waktu yang berbeda dan keduanya tersimpan, sehingga koreksi tidak menghapus riwayat melainkan menggantikannya secara tercatat. Tiga tingkat kesesuaian didefinisikan pada spesifikasi format (v0.1, repositori referensi aksara-mem): vault murni yang dapat dibaca tanpa perangkat lunak; vault dengan indeks pencarian; dan vault hidup yang dirawat agen. aksara-cli adalah satu-satunya penulis yang melewati gerbang persetujuan; agen lain membaca melalui kebijakan akses.
Untuk data tamu dan warga berlaku aturan tanpa-profil: sistem mengingat urusan (permohonan, berkas, tenggat), bukan kepribadian orang. Pengambilan dokumen dan regulasi menggunakan jalur graph-RAG terpisah yang tidak menyentuh memori kerja. Ketahanan dinyatakan sebagai jaminan terukur: sinkronisasi CRDT terenkripsi ke server terkelola dengan target recovery point objective di bawah 24 jam termasuk untuk node offline-first, ditambah prosedur arsip berkala ke media USB terenkripsi untuk lokasi tanpa konektivitas. Dengan demikian memori institusi bertahan terhadap kerusakan atau kehilangan perangkat, sebagaimana terhadap rotasi staf.
21. Federasi
ETNOS saat ini berjalan sebagai fork PieFed (ActivityPub, AGPL-3.0), dipilih karena kematangan perangkat moderasinya. Arsitektur target menggunakan ActivityPods (Solid Pod dengan ActivityPub) dan NextGraph (CRDT terenkripsi, local-first); keduanya berstatus pra-1.0, sehingga migrasi mengikuti kematangan upstream melalui lapisan adaptor. Kosakata Foundation Protocol digunakan untuk semantik koordinasi antar agen. Empat kontribusi upstream yang direncanakan: checkpoint CARE, anchoring provenance Merkle, sinyal attestation perangkat, dan profil transport toleran-tunda.
Federasi memiliki dua bidang yang dikendalikan terpisah. Bidang konten menentukan dengan instance mana sebuah komunitas berfederasi sosial. Bidang memori menentukan apakah memori komunal sebuah institusi dapat diakses agen pada instance lain, selalu melalui gerbang CARE. Sebuah komunitas dapat terbuka pada bidang konten dan tertutup pada bidang memori, atau sebaliknya; pemisahan ini mencegah akses data melalui jalur sosial.
GAMBAR 6 · Dua bidang federasi.
22. CARE-as-Code dan Dua Mode Kepercayaan
CARE-as-Code adalah implementasi teknis persetujuan kolektif: token persetujuan diterbitkan oleh perwakilan berwenang (termasuk threshold t-dari-n dewan); spektrum kebijakan mencakup terbuka, satu provinsi, satu institusi, dan threshold dewan; pencabutan merambat melalui sinkronisasi; redaksi PII bekerja pada batas antara penyimpanan terenkripsi dan lapisan publik.
| Dimensi | Mode pemerintah | Mode komunitas |
|---|---|---|
| Akar kepercayaan | Attestation perangkat; institusi sebagai otoritas | Attestation perangkat; komunitas sebagai otoritas |
| Tata kelola persetujuan | Kepala institusi, tervalidasi sertifikat BSrE | Dewan adat, threshold t-dari-n; tanpa BSrE |
| Delegasi | Plt/Plh, a.n., u.b. (administratif) | Threshold kriptografis |
| Audit | Event bertanda tangan; anchor Merkle | Sama, dengan kunci dewan |
| Federasi | Kueri antar institusi tervalidasi | Kueri melalui gerbang dewan; tolak-bila-tidak-dikenal |
Aturan lintas mode: pemerintah ke pemerintah menggunakan persetujuan kepala institusi; pemerintah ke komunitas mensyaratkan persetujuan threshold dewan; komunitas ke pemerintah terbatas pada data yang didorong komunitas secara eksplisit; publikasi ke lapisan publik ETNOS terbatas pada data berlabel publik.
23. Autentikasi dan Provisioning
Lima lapis autentikasi: (1) node, dengan kunci pada secure element, identitas terdesentralisasi, dan attestation ke registry federasi; (2) institusi, melalui prosedur provisioning fisik dengan verifikasi identitas administrator; (3) staf, dengan peran bercakupan kebijakan dan autentikasi sidik jari lokal untuk operasi rutin; (4) tindakan, melalui checkpoint persetujuan; (5) kredensial sistem pemerintahan, pada vault dengan token berjangka pendek.
Persetujuan pejabat memiliki dua jalur menuju checkpoint yang sama: konfirmasi jarak jauh melalui pesan instan (dengan verifikasi liveness dan passphrase) dan konfirmasi lokal melalui cap jempol pada perangkat, yaitu pemindai sidik jari yang tertanam pada kepala baut dan mengikuti konvensi pembubuhan stempel yang berlaku pada administrasi Indonesia. Template sidik jari tersimpan dan diproses hanya di perangkat.
24. Perangkat: Plakat
Bentuk perangkat (blueprint rekayasa v0.4, kode Plakat) adalah papan pengumuman yang hidup: satu lempeng tipis berproporsi potret, 200 kali 252,5 milimeter, mengambang 30 milimeter dari dinding pada empat standoff baja, tanpa kotak elektronik yang terlihat. Lempengnya sandwich dingin: polikarbonat anti-silau di muka, panel tinta elektronik 10,3 inci di tengah, polikarbonat di punggung, total sekitar 5,6 milimeter. Seluruh elektronika berada dalam kaset aluminium 160 kali 140 kali 22 milimeter yang tersembunyi di sisi dinding; punggung kaset berfungsi sebagai radiator dan celah 30 milimeter menjadi cerobong konveksi, sehingga muka kertas tetap dingin. Perangkat tidak memiliki kamera dalam bentuk apa pun; kehadiran orang dideteksi radar gelombang milimeter berdaya rendah di balik margin bawah lempeng.
Empat pilihan desain membawa fungsi, bukan hiasan. Cap jempol: baut kanan bawah memuat pemindai sidik jari, sehingga persetujuan pejabat berbentuk gerakan membubuhkan cap yang dikenal semua kantor di Indonesia. Korona: penerangan status berupa pendar hangat yang menyapu dinding di belakang perangkat, bukan lampu yang menyilaukan pembaca. Suara: speaker menghadap dinding dan memakai dinding sebagai pemantul; mikrofon array dengan pembatalan gema on-chip berada di kaset dengan lubang suara berdiameter sekitar 1 milimeter di tepi atas lempeng. Kertas: panel tinta elektronik tidak memancarkan cahaya, terbaca di bawah matahari, dan berkonsumsi mendekati nol watt saat statis.
| Subsistem | Spesifikasi | Keterangan |
|---|---|---|
| Komputasi | Orange Pi 5 Pro 16 GB (RK3588S) | 16 GB adalah lantai memori untuk residensi model lokal |
| Tampilan | Tinta elektronik 10,3 inci, 1872 kali 1404, kelas ED103TC2 (kit Seeed EE03) | Refresh parsial 0,22 detik tanpa kedip untuk baris status; refresh penuh dijadwalkan sebagai ritual pergantian halaman harian |
| Simpul tampilan | Papan ESP32-S3 (dalam kit) | Komputer utama merender halaman, simpul tampilan menahannya pada konsumsi mikrowatt; memperbaiki perilaku saat gangguan listrik |
| Audio | Mic array dengan AEC hardware (kelas XVF3800); speaker menghadap dinding | Interupsi pengguna saat perangkat berbicara mensyaratkan AEC hardware |
| Kehadiran | Radar mmWave 24 GHz (kelas LD2410) | Tanpa kamera; deteksi kehadiran untuk menyapa dan menghemat daya |
| Persetujuan fisik | Pemindai sidik jari dalam kepala baut (kelas R503) | Jalur persetujuan lokal (bagian 23) |
| Akar kepercayaan | Secure element ATECC608B + RTC | Kunci penandatanganan dan attestation per unit; jam mandiri untuk waktu pencatatan yang jujur |
| Konektivitas | LTE Cat-1 (SIMCom A7672E) + WiFi + Ethernet | Offline-first dengan antrean sinkronisasi; SIM data prabayar biasa |
| Daya | Adaptor USB-C PD; baterai LiFePO4 40 sampai 60 Wh dalam kaset | LiFePO4 dipilih atas dasar keselamatan termal, umur siklus, dan toleransi pengisian kontinu |
Tangga pengurangan beban saat gangguan listrik, diumumkan apa adanya pada panel: operasi penuh; inferensi awan saja; intake-dan-antre (suara dan pesan diterima, pemrosesan ditunda); panel informasi saja. Karena panel menahan halamannya sendiri tanpa daya, tingkat terakhir bertahan berhari-hari pada baterai internal (angka pasti diverifikasi saat prototipe).
Biaya unit demonstrasi, dihitung dari harga komponen terverifikasi Juli 2026 dengan faktor impor: Rp 8,2 sampai 10,1 juta per unit (rincian pada Lampiran E). Jalur penurunan biaya produksi: panel volume dari produsen tampilan langsung dan perakitan box-build domestik pada batch pilot. Varian yang sedang dievaluasi: Aksara Lite pada panel 7,5 inci (sekitar Rp 1,3 juta per panel) untuk titik layanan kecil, menunggu uji fisik keterbacaan.
GAMBAR 7 · Perangkat: tampak depan dan potongan (Plakat v0.4).
25. Subsistem Suara
Rantai suara disusun modular agar setiap mata rantai dapat diaudit dan diganti terpisah; ini bukan pilihan estetika melainkan persyaratan fungsi: rekam audit membutuhkan transkrip verbatim, dan persetujuan berbasis suara membutuhkan verifikasi penutur, dua hal yang hilang bila seluruh rantai dilebur ke satu model ujung-ke-ujung.
- Kata kunci dan aktivitas suara: deteksi kata kunci lokal (microWakeWord) dan deteksi aktivitas suara (Silero VAD), keduanya berjalan terus-menerus di perangkat dengan konsumsi minimal.
- Pengenalan suara: model kelas Whisper terkuantisasi melalui runtime ONNX di perangkat, menghasilkan transkrip verbatim untuk rekam audit.
- Pemisahan penutur: model diarization ringkas di perangkat, untuk notulen rapat dan atribusi ucapan pada intake multi-pihak.
- Penalaran: Gemma 4 E4B lokal atau jalur awan sesuai kebijakan bagian 15.
- Sintesis suara: empat tingkat pada tabel berikut.
| Tingkat | Komponen | Lokasi | Karakteristik |
|---|---|---|---|
| 1 | Piper id_ID | On-device | Tanpa biaya; offline; dipakai untuk provisioning dan seluruh kondisi offline |
| 2 | Model kelas VoxCPM (Apache-2.0; multibahasa termasuk Indonesia; streaming) | Server terkelola | Default; satu GPU melayani banyak node sehingga biaya marjinal per node rendah; dapat di-fine-tune (LoRA) dari rekaman dengan persetujuan komunitas |
| 3 | TTS awan kelas frontier | API awan | Kualitas ekspresif tertinggi; sekitar USD 0,03 per menit audio; digunakan selektif |
| 4 | API percakapan dua arah kelas Live | API awan | Untuk penggelaran yang memerlukan percakapan dupleks penuh; ketersediaan region diverifikasi saat implementasi |
Kebijakan per mode: mode komunitas tidak menggunakan sintesis suara awan luar negeri; redaksi PII mendahului setiap egress. Perbandingan penyedia berada pada Lampiran C. Prosedur provisioning awal berjalan melalui percakapan tanpa memerlukan koneksi internet.
26. Lini Sensor Indera
Indera adalah lini modul sensor: firmware deklaratif ESPHome pada modul ESP32, publikasi MQTT ke broker Mosquitto yang berjalan pada node sehingga penginderaan berfungsi penuh offline, pairing melalui BLE, dan LoRa untuk modul luar ruang berjarak jauh. aksara-cli mengekspos namespace sensor sebagai tool deterministik; lokasi yang telah menjalankan Home Assistant berinteroperasi melalui tool bawaan runtime.
| Modul | Fungsi | Keterangan |
|---|---|---|
| Indera Suara | Mic array ruang rapat | Notulen dan intake suara ruangan |
| Indera Mata | Kamera dokumen menghadap ke bawah | Orientasi kamera adalah keputusan privasi: OCR dokumen pada alas meja, tanpa kamera wajah pada konfigurasi default |
| Indera Alam | Bioakustik luar ruang; LoRa; panel surya | Klasifikasi spesies kelas BirdNET; pengembangan lanjutan pada jejak riset |
| Indera Tanah | Kelembapan dan suhu tanah | Vertikal penyuluhan pertanian |
27. Model Ancaman
| Ancaman | Jaminan | Mekanisme |
|---|---|---|
| Prompt injection pada lapisan penalaran | Kompromi penalaran tidak memberi kemampuan menandatangani | Pemisahan penalaran-eksekusi; checkpoint persetujuan; gerbang validasi |
| Pencurian kredensial | Model tidak mengakses kredensial mentah | Vault; token berjangka pendek bercakupan terbatas |
| Kebocoran data pribadi | Data pribadi tidak meninggalkan perangkat tanpa redaksi | Presidio-ID pada batas egress |
| Pencurian perangkat | Perangkat hilang tidak membuka data maupun identitas | Enkripsi disk penuh berkunci secure element; pencabutan identitas node dari registry |
| Kehilangan perangkat atau bencana | Memori institusi dapat dipulihkan | Sinkronisasi CRDT (RPO di bawah 24 jam); arsip USB terenkripsi; vault berkas teks yang dapat dipindahkan |
| Pembaruan tidak sah | Hanya pembaruan bertanda tangan yang terpasang | OTA bertanda tangan; penguncian versi runtime |
| Penyalahgunaan federasi | Instance tidak dikenal tidak mengakses memori | Tolak-bila-tidak-dikenal; dua bidang federasi; gerbang CARE |
| Kepatuhan platform | Operasi sesuai ketentuan sejak awal | Registrasi PSE; hak subjek data UU PDP; pemindaian materi kekerasan seksual anak pada fase beta forum |
| Tekanan moderasi konten | Keputusan mengikuti struktur, bukan kasus per kasus | Dua mode kepercayaan dengan otoritas adat setara; kebijakan federasi per instance; protokol moderasi tertulis dengan dewan penasihat |
28. Ringkasan Lapisan
Lima lapisan yang dapat diaudit dan diganti per lapisan: perangkat (node Plakat dan lini Indera); konektivitas (LTE, WiFi, Ethernet, LoRa opsional; offline-first dengan antrean); perangkat lunak (sistem operasi berbasis Debian; llama.cpp; runtime agen sebagai planner; aksara-cli sebagai eksekutor; Presidio-ID; Memori Aksara; dashboard administrasi lokal); data (vault berkas teks sebagai sumber kebenaran; SQLite transaksional dan indeks; DuckDB analitik; event store append-only bertanda tangan); keamanan dan federasi (secure element sebagai akar kepercayaan; sertifikat per unit; kontrol akses berbasis peran; stack federasi bagian 21).
GAMBAR 8 · Lima lapisan dan alur runtime.
BAGIAN IV · Permukaan Layanan dan Vertikal
29. Empat Kanal Warga
| Kanal | Fase | Keterangan |
|---|---|---|
| Pesan instan | Fase 0 | Telegram sebagai kanal pertama (API bot terbuka); WhatsApp menyusul melalui Business Solution Provider resmi, karena kebijakan platform Meta 2026 membatasi bot AI umum pada WhatsApp Business API; intake teks, suara, dan dokumen |
| ETNOS (web/PWA) | Fase 0 | Forum federasi sekaligus kanal layanan (bagian 30) |
| SMS | Fase 1 | Jangkauan ponsel non-pintar di wilayah tanpa data |
| Suara (telepon) | Fase 2 | Satu nomor per wilayah; SIP, LiveKit, runtime agen, aksara-cli; kapasitas dibatasi 2 sampai 4 jalur simultan untuk kendali biaya; didemonstrasikan pada infrastruktur sendiri sebelum jalur penyelenggaraan oleh Diskominfo |
Prinsip kanal: tidak ada ketergantungan tunggal pada platform pihak ketiga; setiap kanal adalah satu dari empat, dan perubahan kebijakan platform ditangani dengan realokasi kanal, bukan penghentian layanan.
30. ETNOS
ETNOS adalah jaringan forum federasi dengan tiga fungsi: ruang publik per provinsi; ruang komunitas adat dan bahasa dengan tata kelola mandiri; dan lapisan teknis tempat institusi mempublikasikan metadata audit, dashboard transparansi, serta registry kapabilitas agen institusional. Instance alpha berjalan publik; selama masa alpha antarmuka berjalan di atas backend federasi pinjaman dan status ini ditampilkan apa adanya pada situs.
Registrasi empat tingkat: pembaca (tanpa akun); anggota terdaftar (telepon atau email; pseudonim diperbolehkan); anggota terverifikasi (verifikasi identitas; diperlukan untuk transaksi layanan dan ruang pemerintahan); anggota dengan penjaminan komunitas (dijamin anggota yang ditunjuk dewan; dapat dicabut penjamin; penjaminan threshold untuk ruang dengan sensitivitas tertinggi).
Pengumpulan data tunduk pada aturan berikut. Tidak ada interaksi yang menjadi korpus kecuali terjadi di dalam ruang yang secara eksplisit berlabel komunitas budaya. Di dalam ruang berlabel, setiap artefak tercatat dengan provenance dan tunduk pada kebijakan CARE yang ditetapkan komunitas; persetujuan dapat dicabut dan pencabutan merambat ke seluruh federasi. Kebijakan default adalah tidak dilisensikan. Apabila komunitas, melalui deliberasi threshold dewan kustodiannya, menyetujui pemanfaatan komersial, pembagian manfaat ditegakkan pada ledger provenance: 70 persen kepada komunitas dan kontributor melalui kustodian dewan, 20 persen untuk operasional platform, 10 persen untuk dana ekosistem bahasa. ETNOS bersifat open source dan dapat dijalankan secara mandiri oleh komunitas penutur mana pun.
31. Operasional Srikandi
Srikandi adalah aplikasi umum nasional untuk naskah dinas dan arsip dinamis (Perpres 95/2018; penetapan aplikasi umum 2020), wajib bagi instansi pusat dan daerah, berbasis web, dengan tanda tangan elektronik pada jalur BSrE. Kendala penggunaannya terdokumentasi publik: kegagalan tanda tangan elektronik dan passphrase, alur yang belum dipahami pengguna, serta praktik di wilayah blank spot berupa pengumpulan dokumen offline dan perjalanan ke titik berkoneksi untuk mengunggah.
Aksara menjalankan Srikandi atas nama operator: naskah didiktekan, draft disusun sesuai Tata Naskah Dinas, tanda tangan pejabat dirutekan, seluruh proses diantrekan offline, dan pengunggahan dilakukan saat jaringan tersedia, dengan rekam audit untuk setiap sesi. Karena Srikandi berbasis web, jalur computer-use menjalankannya tanpa integrasi khusus; karena jalurnya BSrE, integrasi penandatanganan pemerintah berlaku untuk keduanya. Kapabilitas ini berlaku seragam untuk setiap instansi pengguna Srikandi.
32. Vertikal MPP dan Distrik
MPP. Perpres 89/2021 memandatkan integrasi layanan pada Mal Pelayanan Publik di bawah DPMPTSP kabupaten/kota, dengan MPP Digital sebagai portal nasional. Portal menyediakan saluran; fungsi yang belum tersedia adalah asistensi intake. Penempatan Aksara pada meja depan MPP mencakup triase suara multibahasa, pra-pengisian formulir, perutean ke loket, pelacakan status melalui pesan instan, pengoperasian MPP Digital dan OSS, pemantauan SLA, dan analitik antrean. Satu keputusan pengadaan mencakup banyak jenis layanan.
Distrik dan PATEN. Permendagri 4/2010 menetapkan pelayanan terpadu satu loket di kecamatan; pada Tanah Papua satuan ini disebut distrik dan satuan di bawahnya kampung. Satu node pada kantor distrik melayani populasi 10 sampai 20 kampung, dengan implikasi langsung pada biaya per penduduk terlayani.
33. Vertikal Lain
| Vertikal | Sistem tujuan | Fungsi awal |
|---|---|---|
| MPP / DPMPTSP | MPP Digital, OSS | Asistensi intake; perizinan berusaha (NIB) untuk UMKM |
| Distrik (PATEN) | Srikandi, SIPD | Alur surat lintas kampung; layanan satu loket |
| Kampung / kelurahan | OpenSID, Siskeudes, Srikandi | Intake multibahasa; surat layanan; pelaporan keuangan; kontinuitas memori |
| Kesehatan | SATUSEHAT, PCare, ePuskesmas | Intake dan pencatatan; komposisi FHIR; batas peran pada bagian 39 |
| Pendidikan | DAPODIK, Rapor Pendidikan, ARKAS | Asistensi operator; penyusunan anggaran BOS berbasis data Rapor |
| Penyuluhan | SIMLUHTAN, e-RDKK | Intake kunjungan kelompok tani; identifikasi hama tanaman on-device; dukungan validasi berjenjang |
| Konservasi | SMART Patrol, SIPONGI | Pos pengamat dengan bukti bertanda tangan (roadmap) |
| Komunitas adat | Tidak ada sistem eksisting | Pencatatan dan arsip kultural di bawah tata kelola dewan |
34. Loka
Loka adalah workflow Fase 2 di dalam komunitas ETNOS untuk dokumentasi spasial artefak budaya: anggota mengunggah video objek atau situs beserta konteksnya; rekonstruksi tiga dimensi (Gaussian Splatting) dijalankan sebagai pekerjaan batch pada GPU server terkelola; hasil ditautkan ke koordinat lokasi; keluaran berupa kode QR dan tautan yang dipublikasikan kembali ke komunitas di bawah tier persetujuan CARE. Biaya tetap mendekati nol karena berjalan pada infrastruktur yang telah ada.
BAGIAN V · Organisasi
35. PT Abstraksi Data & Kognitek
PT Abstraksi Data & Kognitek beroperasi dengan tiga lapisan kegiatan yang saling menopang: infrastruktur open source (aksara-cli, library, ETNOS, desain perangkat) sebagai kontribusi publik; penggelaran, integrasi, dan dukungan sebagai kegiatan komersial; serta riset terapan yang mendokumentasikan kontribusi teknis (Lampiran D). Struktur lisensi (halaman lisensi) memastikan hasil pendanaan publik tetap menjadi barang publik.
36. Tim
Founder dan technical lead adalah engineer AI/ML asal Papua dengan latar pendidikan Fisika (Michigan State University, beasiswa Pemerintah Provinsi Papua), pengalaman membangun sistem agen produksi untuk klien enterprise Eropa di bawah GDPR, dan riset NLP bahasa daerah di tujuh wilayah etnis Papua sejak 2024. Rekam jejak kode publik: github.com/yohn-maistre. Tim tercatat pada PIDI Digdaya 2026 Top 800 kategori Profesional.
Pada Fase 0 fungsi arsitektur, pengembangan, dan produk dirangkap founder. Rencana rekrutmen pasca-pendanaan: backend engineer (gateway integrasi), hardware integrator (perakitan dan provisioning), field deployment engineer (pilot Papua Tengah), dan community liaison (kelembagaan adat dan federasi), dengan prioritas waktu pada community liaison karena relasi kelembagaan merupakan jalur kritis program. Dewan penasihat direncanakan mencakup tokoh komunitas adat, akademisi Universitas Cenderawasih (linguistik dan hukum adat), dan mitra teknis runtime.
Faktor yang tidak tersedia di pasar: relasi kerja dengan pemerintah kampung, pemerintah provinsi, dewan adat, dan Diskominfo di wilayah sasaran, yang menjadi prasyarat penggelaran di segmen ini.
BAGIAN VI · Rencana Pelaksanaan
37. Fase
| Fase | Periode | Lingkup |
|---|---|---|
| Fase 0 | Q3 2026 | Pengembangan oleh founder: instance ETNOS alpha berjalan; aksara-cli inti dan library provenance dipublikasikan; protokol demonstrasi dijalankan pada simulasi web dan unit prototipe; audiensi Papua Tengah; pengajuan pendanaan. |
| Fase 1 | Q4 2026 sampai Q2 2027 | Pilot Papua Tengah: 5 sampai 10 titik gabungan (kampung, distrik, dan satu MPP atau Setda); rekrutmen tim inti; lapisan antisipasi tahap deterministik. |
| Fase 2 | Q3 2027 sampai Q4 2028 | Perluasan multi-kabupaten dan multi-sektor; kanal Suara; workflow Loka; integrasi SPLP melalui Diskominfo. |
| Fase 3 | 2029 ke atas | Konfigurasi komputasi lokal besar; federated learning; model bahasa dari korpus berpersetujuan. |
Urutan mitigasi risiko: forum berjalan lebih dahulu tanpa perangkat keras (sudah berjalan); aksara-cli dipublikasikan; node perangkat pertama bergabung ke jaringan yang telah aktif.
38. Lingkup MVP
MVP adalah penggelaran layanan administrasi di Papua Tengah dengan lingkup: intake pesan instan, suara, dan dokumen pindai; redaksi PII dan OCR on-device; penalaran runtime agen; tujuh tool surat layanan (domisili, SKTM, pengantar nikah, izin keramaian, keterangan ahli waris, kelahiran, kematian) dengan kebijakan dokumen terkonfigurasi per wilayah; penandatanganan dua jalur dengan e-meterai hanya bila diwajibkan; persetujuan dua jalur; keluaran pesan instan dan cetak; audit ke penyimpanan lokal dan kanal metadata ETNOS; dashboard administrasi. Di luar MVP: integrasi penuh SATUSEHAT dan SIMLUHTAN, kanal Suara, Loka, pos pengamat, konfigurasi komputasi besar.
39. Batasan Sistem
Bagian ini menyatakan batas rancangan yang berlaku permanen, bukan kekurangan sementara.
- Sistem tidak mendiagnosis manusia. UU 17/2023 menetapkan diagnosis sebagai kewenangan tenaga medis berlisensi dengan sanksi pidana atas praktik tanpa izin; posisi Kemenkes menempatkan AI sebagai alat bantu dengan dokter sebagai penentu keputusan. Pada vertikal kesehatan peran sistem terbatas pada intake, pencatatan, komposisi data, administrasi, dan pengingat.
- Sistem tidak menggantikan kewenangan pejabat. Setiap dokumen bernilai hukum mensyaratkan persetujuan eksplisit pejabat yang berwenang; sistem menyiapkan, memvalidasi, dan mencatat, dan tidak pernah menandatangani atas inisiatif sendiri.
- Sistem tidak memintas prosedur. Permintaan yang tidak memenuhi prasyarat, di luar yurisdiksi, atau menyangkut tipe dokumen yang telah dihapus ditolak dengan alasan tercatat; kemampuan menolak dengan benar diperlakukan setara dengan kemampuan mengabulkan.
- Sistem tidak mengawasi orang. Perangkat tidak memiliki kamera; radar kehadiran mendeteksi keberadaan, bukan identitas; template sidik jari tidak meninggalkan perangkat; memori mengingat urusan, bukan profil kepribadian warga.
- Kinerja terdegradasi tanpa konektivitas mengikuti pola yang ditentukan: penalaran kompleks memerlukan jalur awan; dalam kondisi offline sistem menerima intake, menjalankan fungsi lokal, dan mengantrekan sisanya.
- Penggelaran mensyaratkan prosedur provisioning fisik dan pelatihan; sistem tidak dirancang untuk swakelola tanpa serah terima.
- Kualitas pemahaman bahasa daerah bergantung pada ketersediaan data; sistem beralih ke bahasa Indonesia saat keyakinan rendah dan perbaikan berjalan iteratif di bawah persetujuan komunitas.
40. Protokol Demonstrasi
Empat demonstrasi dengan kriteria keberhasilan eksplisit: (1) alur surat keterangan ujung-ke-ujung sesuai Skenario Rancangan 1, termasuk kedua jalur persetujuan; (2) jalur penolakan: permintaan dari pemohon jarak jauh yang tidak terverifikasi ditolak dengan kode alasan tercatat; (3) operasional Srikandi: naskah didiktekan dan tersubmit dengan rekam audit; (4) intake kesehatan: satu pesan suara menghasilkan pencatatan lokal dengan komposisi FHIR siap kirim. Seluruh artefak demonstrasi memakai kunci pengembangan berlabel PROTOKOL DEMONSTRASI (bagian 18). Demonstrasi berjalan pada simulasi antarmuka berbasis web sampai unit fisik dibangun; daftar komponen perangkat demonstrasi dan jalur fabrikasinya pada Lampiran E.
41. Target Rancangan dan Metode Pengukuran
Seluruh angka berikut adalah target rancangan yang akan diverifikasi pada pilot Fase 1; tidak ada yang merupakan hasil terukur pada saat dokumen ini ditulis. Operasional per titik: waktu proses di bawah 5 menit (surat domisili) dan di bawah 10 menit (SKTM); 500 dokumen per bulan per unit pada bulan keenam; akurasi OCR NIK di atas 98 persen; keberhasilan penandatanganan percobaan pertama di atas 95 persen; dokumen lolos validasi tanpa intervensi manual di atas 90 persen. Dampak: perubahan laporan Ombudsman pada titik pilot (perbandingan 12 bulan sebelum dan sesudah); kontribusi indeks SPBE; indeks kepuasan warga minimal 80; retensi unit 12 bulan di atas 85 persen. Metode: emisi metrik otomatis dengan pelindungan privasi ke ETNOS; survei tiga bulanan; titik pembanding tanpa penggelaran sebagai kontrol internal.
42. Risiko dan Mitigasi
| Risiko | Mitigasi |
|---|---|
| Stabilitas API penandatanganan | Dua jalur saling cadang; prosedur cetak-dan-tanda tangan manual; cache offline. |
| Perubahan kebijakan platform pesan (kasus 2026: pembatasan bot AI pada WhatsApp Business API) | Empat kanal tanpa ketergantungan tunggal; Telegram sebagai kanal pesan pertama; jalur BSP resmi untuk WhatsApp. |
| Konektivitas intermiten | Antrean sinkronisasi dengan backoff; offline-first pada seluruh alur; antrean Srikandi. |
| Akurasi OCR dokumen lama | Antrean review manual; perbaikan model bertahap. |
| Kematangan upstream federasi (pra-1.0) | Peluncuran pada fork PieFed; migrasi melalui adaptor mengikuti kematangan. |
| Perubahan cepat runtime agen | Penguncian versi per release train; siklus upgrade teruji. |
| Cakupan bahasa daerah | Validasi linguistik; fine-tuning dari korpus berpersetujuan; fallback bahasa Indonesia. |
| Provisioning secure element per unit | Provisioning batch pada fasilitas perakitan. |
| Ketersediaan region layanan suara awan | Verifikasi region saat implementasi; tier server terkelola sebagai default sehingga tier awan bersifat opsional. |
| Ketergantungan pada satu orang (Fase 0) | Dokumentasi menyeluruh (dokumen ini dan hub spesifikasi); kode terbuka; prioritas rekrutmen; dewan penasihat. |
43. Roadmap (2 sampai 5 Tahun)
- Konfigurasi komputasi lokal besar (mini PC institusi; server GPU provinsi) untuk penalaran lokal penuh.
- Federated learning antar penggelaran dan model bahasa dari korpus berpersetujuan, dengan parameter diagregasi di bawah differential privacy dan korpus tetap pada kustodian komunitas.
- Perangkat lapangan untuk penyuluh dan tenaga kesehatan keliling; pada wilayah berkonektivitas, pesan instan pada ponsel petugas telah memadai tanpa perangkat tambahan.
- Kanal Suara skala penuh yang diselenggarakan Diskominfo; SPLP sebagai jalur integrasi resmi.
- Pos pengamat dengan deteksi anomali berbasis prediksi yang menandatangani bukti pada saat deteksi.
- Varian Aksara Lite (panel 7,5 inci) untuk titik layanan kecil, bila uji keterbacaan fisik lulus.
- Layar reflektif generasi berikut (RLCD) bila tersedia di pasar komponen; pilihan finis kayu produksi; edisi artisan dengan motif di bawah persetujuan komunitas pemilik motif.
- Penggunaan kerangka ETNOS secara mandiri oleh komunitas penutur di luar wilayah awal.
BAGIAN VII · Model Ekonomi dan Pasar
44. Proposisi Nilai dan Faktor Defensibilitas
Aksara mengisi lapisan kesesuaian operasional pada segmen tempat sistem AI umum tidak memenuhi syarat: institusi teregulasi, terikat persetujuan berjenjang, terhubung ke sistem tanpa API, dan beroperasi pada konektivitas terbatas. Tiga atribut yang ditawarkan dan diukur: waktu proses (target rancangan pada bagian 41), keterauditan (rekam kriptografis per dokumen yang dapat diverifikasi pengawas tanpa akses data pribadi), dan inklusi bahasa (bahasa daerah pada seluruh kanal intake).
Empat faktor defensibilitas: kedalaman integrasi sistem pemerintahan Indonesia (estimasi replikasi 12 sampai 18 bulan); korpus alur kerja berpersetujuan yang tidak tersedia di pasar beserta kerangka CARE-as-Code; jembatan integrasi dua jalur yang mencakup sistem tanpa API termasuk Srikandi; dan jaringan kepercayaan kelembagaan pada federasi ETNOS yang pembentukannya tidak dapat dipercepat dengan modal.
45. Peta Pembeli dan Aliran Anggaran
Kampung dan kelurahan adalah lokasi penggelaran; pengambil keputusan pengadaan adalah kabupaten/kota dan satuan kerjanya. Setiap paket terpetakan pada aliran anggaran yang telah ada.
| Pintu masuk | Satuan kerja | Aliran anggaran | Fungsi |
|---|---|---|---|
| MPP | DPMPTSP | APBD / belanja MPP | Asistensi intake layanan satu atap |
| Distrik (PATEN) | Kecamatan/distrik | APBD kecamatan | Satu node untuk 10 sampai 20 kampung |
| Setda dan dinas | Sekretariat Daerah, OPD | APBD | Operasional Srikandi; disposisi dan arsip |
| Kampung | DPMK / pemerintah kampung | Dana Desa / APBK (pagu nasional Rp 71 T pada 2025) | Surat layanan; pelaporan keuangan |
| Puskesmas | Dinas Kesehatan | BOK | Intake dan pencatatan |
| Sekolah | Dinas Pendidikan / satuan pendidikan | BOS | Asistensi operator; kanal pengadaan tingkat satuan |
| Papua (lintas sektor) | Pemerintah provinsi/kabupaten | Dana Otsus (pagu nasional Rp 12,69 T per keputusan April 2026; alokasi per provinsi diverifikasi pada perencanaan) | Jalur perencanaan APBD Papua Tengah 2027 |
GAMBAR 9 · Aliran anggaran ke titik penggelaran.
46. Ukuran Pasar
| Segmen | Jumlah | Sistem tujuan |
|---|---|---|
| Desa dan kelurahan | sekitar 84.000 | OpenSID, Siskeudes, SIPD, Srikandi |
| Kecamatan/distrik | sekitar 7.300 | PATEN, Srikandi, SIPD |
| MPP | bertambah sesuai mandat Perpres 89/2021 | MPP Digital, OSS |
| Puskesmas dan pustu | lebih dari 10.000 | SATUSEHAT, PCare |
| Sekolah | lebih dari 250.000 | DAPODIK, Rapor Pendidikan, ARKAS |
| Balai penyuluhan | lebih dari 5.000 | SIMLUHTAN, e-RDKK |
| Pos konservasi | ribuan | SMART Patrol, SIPONGI |
| Lembaga adat | ratusan | Belum ada sistem |
Konteks makro: pasar transformasi digital Indonesia diestimasi USD 29,03 miliar (2026) menuju USD 69,57 miliar (2031, Mordor Intelligence); ekonomi digital Indonesia sekitar USD 130 miliar menuju sekitar USD 360 miliar pada 2030 (Google, Temasek, Bain). Wilayah awal: Papua Tengah (sekitar 1.400 kampung/kelurahan, lebih dari 100 distrik, provinsi baru tanpa sistem warisan). Segmen yang tidak terlayani sistem berbasis portal: sekitar 30.000 desa dengan konektivitas terbatas, yang oleh arsitektur offline-first justru menjadi segmen yang dapat dilayani.
GAMBAR 10 · Distribusi segmen titik layanan lapis pertama.
47. Paket Penggelaran
| Paket | Pembeli | Komposisi | Mode |
|---|---|---|---|
| Paket MPP | DPMPTSP | Node pada meja depan; Indera Suara; skill MPP Digital dan OSS; analitik antrean | Pemerintah |
| Paket Distrik | Kecamatan/distrik | Node; printer thermal; skill PATEN dan Srikandi | Pemerintah |
| Paket Kampung | DPMK / kampung | Node; printer thermal; Indera Mata; tujuh skill surat; pelaporan APBK | Pemerintah |
| Paket Puskesmas | Dinas Kesehatan | Node counter; Indera Suara; skill intake dan FHIR (batas peran bagian 39) | Pemerintah |
| Paket Sekolah | Dinas Pendidikan / sekolah | Node; Indera Mata; skill DAPODIK dan ARKAS | Pemerintah |
| Paket BPP | Dinas Pertanian | Node; Indera Tanah; LoRa; skill SIMLUHTAN dan e-RDKK | Pemerintah |
| Paket Pos Pengamat | Dinas LHK / mitra konservasi | Varian luar ruang; Indera Alam; surya; klasifikasi bioakustik; bukti bertanda tangan | Pemerintah |
| Paket Komunitas | Dewan adat / donor | Node mode komunitas; provisioning threshold; arsip kultural; akses workflow Loka | Komunitas |
Rentang harga indikatif: perangkat Rp 5 sampai 20 juta per node sesuai konfigurasi (biaya komponen unit demonstrasi terverifikasi pada Lampiran E berada di dalam rentang ini); langganan Rp 500 ribu sampai 2 juta per unit per bulan (pembaruan model, paket skill, dukungan); paket pilot 12 bulan satu kabupaten pada rentang Rp 500 juta sampai 2 miliar mencakup perangkat, integrasi, pelatihan, dan pendampingan.
48. Model Pendapatan dan Keberlanjutan
Enam sumber pendapatan: penjualan perangkat; langganan per unit; pelatihan per kohort; pengembangan skill khusus untuk kementerian dan lembaga; penyelenggaraan dan pemeliharaan untuk Diskominfo atau organisasi adat; dan pada fase lanjut lisensi model dengan pembagian hasil ke komunitas penyumbang korpus sesuai kebijakan bagian 30. Mekanisme penguatan antar lapisan: penggelaran menghasilkan korpus alur kerja berpersetujuan; korpus meningkatkan kesesuaian model terhadap konteks; kesesuaian model meningkatkan kualitas layanan dan adopsi berikutnya.
Ilustrasi kanal (bukan proyeksi): pada penetrasi 5 persen dari sekitar 74.000 desa pengguna OpenSID dengan langganan Rp 1 juta per bulan, nilai berulang tahunan sekitar Rp 44 miliar.
Struktur biaya: pengembangan (65 sampai 70 persen pada Fase 0 sampai 1, menurun setelahnya); komponen perangkat per unit; server dan inferensi; akuisisi pemerintah berbasis kelembagaan; operasional; kepatuhan (registrasi PSE, provisioning penandatanganan, target ISO 27001 pada fase perluasan). Titik impas per unit diestimasi 12 sampai 18 bulan pasca-penjualan. Catatan kejujuran fiskal: siklus anggaran pemerintah menempatkan pendapatan signifikan paling cepat pada 2027; jalur pendapatan pertama yang realistis adalah paket pengadaan langsung di bawah Rp 200 juta pada Q4 2026 sampai Q2 2027, sementara paket penuh menunggu APBD-P 2027 atau APBD 2028; Fase 0 sampai 1 dijembatani hibah, kompetisi, dan pilot kerja sama tanpa anggaran (bagian 49). Skala: geografis melalui penggelaran per provinsi tanpa komponen pusat; sektoral melalui paket skill; kapasitas melalui konfigurasi komputasi pada perangkat lunak yang sama.
BAGIAN VIII · Pendanaan dan Kolaborasi
49. Strategi Pendanaan dan Jalur Pengadaan
Pendanaan disusun dengan jalur non-ekuitas didahulukan agar kendali atas arah proyek dan komitmen kepada komunitas terjaga pada fase formatif; pendanaan ekuitas dipertimbangkan setelah data retensi pilot tersedia. Tabel berikut mencerminkan status Juli 2026; program yang telah menutup siklusnya (antara lain NLnet NGI Zero, Mozilla Technology Fund 2026, PIDI DIGDAYA 2026) tidak lagi dicantumkan sebagai jalur aktif.
| Program | Sifat | Status / jendela | Fungsi |
|---|---|---|---|
| BRIN RIIM Kompetisi Batch 2 | Hibah riset | Tutup 31 Juli 2026; mensyaratkan mitra perguruan tinggi | Kemitraan riset; kas jangka pendek |
| Indigo (Telkom) | Inkubasi, pendanaan hingga Rp 2 miliar, jalur distribusi | Per batch; jendela diverifikasi | Kecocokan deeptech; distribusi |
| Digital Public Goods Alliance | Kredensial | Berjalan; saat repositori siap | Status DPG; jaringan lembaga multilateral |
| NVIDIA Inception | Kredensial dan kredit | Berjalan; tanpa biaya | Akses teknologi dan jaringan |
| BEKUP (Kemenekraf) | Inkubasi (non-tunai) | Per siklus | Kredensial prasyarat program lanjutan |
| PIDI Digdaya 2026 (Bank Indonesia dan OJK) | Hibah dan inkubasi | Proposal diajukan Juni 2026; Top 800 Profesional; siklus 2026 telah tutup | Validasi dan kredensial |
| Pilot mandiri 1 sampai 2 titik | Investasi sendiri | Q4 2026, bila sumber kas tersedia | Kualifikasi track record untuk RKA 2027 |
| APBD Papua Tengah 2027 | Pengadaan (pelanggan, bukan pemodal) | Jendela perencanaan KUA-PPAS efektif Juli sampai September 2026 | Fungsi digitalisasi titik layanan masuk PPAS; paket rintisan |
Jalur pengadaan pemerintah disusun bertahap sesuai ketentuan: (1) kerja sama daerah dengan pihak ketiga tanpa anggaran (Permendagri 22/2020) sebagai pilot pembuktian tanpa beban APBD; (2) pengadaan langsung untuk paket di bawah Rp 200 juta sebagai transaksi pertama; (3) tayang pada Katalog Elektronik (nasional atau etalase lokal) untuk pengadaan berulang; (4) paket penuh per kabupaten pada siklus APBD berikutnya. Ketentuan pengecualian penyedia baru (di bawah tiga tahun) membuat usia perusahaan bukan penghalang hukum pada jalur ini.
GAMBAR 11 · Garis waktu pendanaan.
50. Bentuk Kolaborasi yang Dicari
Pengadaan. Pemerintah daerah dan kementerian dapat memposisikan Aksara sebagai instrumen percepatan implementasi sistem yang telah dianggarkan; Paket MPP, Distrik, dan Kampung tersedia mulai Q4 2026 mengikuti ketentuan pengadaan yang berlaku, dengan pilot kerja sama tanpa anggaran sebagai langkah pembuka yang tidak membebani APBD berjalan.
Pendanaan commons. Lembaga donor dapat membiayai pengembangan backbone open source dan penggelaran Paket Komunitas pertama di Papua Tengah; struktur lisensi memastikan hasilnya tetap barang publik.
Kemitraan. Diskominfo provinsi, lembaga adat, komunitas OpenDesa, mitra manufaktur domestik, perguruan tinggi (mitra riset RIIM), dan maintainer proyek upstream diundang membuka diskusi kemitraan.
Lampiran
Lampiran A · Istilah
| Istilah | Penjelasan |
|---|---|
| ASN / PNS / PPPK | Aparatur Sipil Negara (UU 5/2014 jo. UU 20/2023); PNS dan PPPK adalah dua jenis ASN. Sebutan PNS Digital pada dokumen ini merujuk fungsi, bukan status kepegawaian; istilah resmi: perangkat pembantu administrasi. |
| BSrE | Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSSN); PSrE pemerintah; menerbitkan TTE personal ASN dan Segel Elektronik institusi. |
| CARE | Collective Benefit, Authority to Control, Responsibility, Ethics (GIDA). |
| Cap jempol | Jalur persetujuan lokal pada perangkat: pemindai sidik jari dalam kepala baut, mengikuti konvensi pembubuhan stempel. |
| Civic Transaction | Unit kerja sistem: satu intent, banyak sistem tujuan, banyak pemberi persetujuan, bukti kriptografis. |
| Entitas komunal | Representasi digital persisten institusi/komunitas dengan properti memori, identitas, persetujuan, dan irama. |
| Distrik / kampung | Terminologi Otonomi Khusus Papua untuk kecamatan dan desa. |
| DPMPTSP / MPP / PATEN | Dinas perizinan satu pintu; Mal Pelayanan Publik (Perpres 89/2021); pelayanan terpadu kecamatan (Permendagri 4/2010). |
| FHIR | Standar data interoperabilitas kesehatan yang digunakan SATUSEHAT. |
| Frozen Intent | Sebutan internal mekanisme kontinuitas memori institusional (bagian 10). |
| Memori Aksara | Standar memori institusional: vault berkas teks sebagai sumber kebenaran, indeks yang dapat dibangun ulang (bagian 20). |
| Plakat | Kode bentuk perangkat v0.4: lempeng mengambang di dinding dengan kaset elektronik tersembunyi (bagian 24). |
| Secure element / HSM | Komponen perangkat keras penyimpan kunci kriptografis per unit. |
| IKD / INA-Pass | Identitas Kependudukan Digital; sistem masuk tunggal nasional GovTech Indonesia. |
| MCP | Model Context Protocol; antarmuka tool untuk agen. |
| Plt / Plh / a.n. / u.b. | Konvensi delegasi administratif; dimodelkan deterministik pada mode pemerintah. |
| PSrE | Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (tersertifikasi Komdigi). |
| SPLP | Sistem Penghubung Layanan Pemerintah; bus interoperabilitas SPBE. |
| Srikandi | Aplikasi umum nasional naskah dinas dan arsip dinamis. |
| TTE / Segel Elektronik | Tanda tangan elektronik personal; stempel elektronik institusional. |
Lampiran B · Matriks Integrasi
| Sistem | Lembaga | Jalur akses |
|---|---|---|
| Srikandi | ANRI/PANRB/Kominfo/BSSN | Computer-use (web); penandatanganan pada jalur BSrE |
| MPP Digital | KemenPANRB | Computer-use; asistensi intake pada MPP fisik |
| OSS | BKPM | API atau computer-use (NIB) |
| SATUSEHAT (FHIR R4) | Kemenkes | API; OAuth2; sandbox kemudian produksi |
| Dukcapil / verifikasi NIK | Kemendagri atau penyelenggara berlisensi | Hak akses verifikasi ber-PKS; tanpa data massal |
| BSrE | BSSN | Registrasi melalui OPD/Diskominfo sebagai RA |
| PSrE komersial dan e-Meterai (Peruri) | Komdigi / Peruri | API penandatanganan dan pembubuhan meterai |
| SPLP | Kominfo/Komdigi | Whitelist Jaringan Intra Pemerintah melalui Diskominfo (Fase 2) |
| OpenSID | Komunitas OpenDesa | Open source; mitra distribusi |
| SIPD, DAPODIK, Siskeudes, ARKAS | Kemendagri/Kemendikbud/BPKP | Computer-use dengan kredensial institusi |
| SIMLUHTAN, e-RDKK | Kementan | API atau computer-use |
| IKD / INA-Pass | Kemendagri / GovTech Indonesia | Dipantau; komplementer pada sisi warga |
Lampiran C · Opsi Sintesis Suara
| Penyedia | Dukungan Indonesia | Sifat | Indikasi biaya | Posisi |
|---|---|---|---|---|
| Piper id_ID | Ya | On-device; open source | Tanpa biaya | Tingkat 1 |
| Model kelas VoxCPM | Ya (multibahasa) | Self-host; Apache-2.0; streaming | Biaya server teramortisasi lintas node | Tingkat 2 (default) |
| TTS awan kelas frontier | Ya | API; kontrol ekspresi | sekitar USD 0,03/menit; separuh pada batch | Tingkat 3 (selektif) |
| API dua arah kelas Live | Ya | API streaming dua arah | tarif per menit | Tingkat 4 (kondisional) |
| ElevenLabs | Ya; pustaka suara Indonesia | API; streaming cepat | sekitar USD 8 sampai 10/jam | Pembanding kualitas; biaya tinggi pada skala |
| Cartesia Sonic | Ya | API; latensi rendah | menengah | Pembanding latensi |
| MiniMax Audio | Ya | API; kloning suara | menengah | Alternatif dievaluasi |
| Penyedia domestik (antara lain Prosa.ai) | Ya | API domestik | dievaluasi | Opsi residensi komersial dalam negeri |
Kebijakan per mode berlaku pada seluruh tingkat: mode komunitas tidak menggunakan sintesis suara awan luar negeri; redaksi PII mendahului egress.
Lampiran D · Jejak Riset
- Attestation untuk persetujuan kolektif (target Q3 2026; venue keamanan terapan; 4 sampai 8 halaman): dokumentasi trust stack; dependensi terendah.
- Tanda tangan threshold untuk dewan komunitas: belum terdapat standar nasional; kontribusi rancangan.
- Kontinuitas memori institusional dan standar vault Memori Aksara (target Q1 2027; venue CSCW).
- Antisipasi beban institusional: dari registry deterministik ke model state-space dan latent prediction; deteksi anomali berbasis kejutan yang ditandatangani saat kejadian (jalur pos pengamat).
- CARE pada level protokol dalam sistem federasi (target Q2 2027).
- Communal AI sebagai kategori sistem (target 2027; FAccT/CSCW).
- Sintesis jangka panjang (2028 sampai 2029): substrat federasi sebagai sumber data; prediksi laten sebagai alat pemodelan; sistem dinamis sebagai kerangka analisis.
Lampiran E · Komponen Perangkat Demonstrasi
Harga komponen di bawah adalah harga terverifikasi Juli 2026 (sumber pada hub spesifikasi, specs/device/01_bom.md); nilai Rupiah adalah estimasi mendarat dengan faktor impor 20 sampai 30 persen dan diganti faktur nyata saat pembelian terjadi.
| Komponen | Pilihan | Estimasi mendarat |
|---|---|---|
| Komputasi | Orange Pi 5 Pro 16 GB (RK3588S) | sekitar Rp 2,5 juta |
| Tampilan | Tinta elektronik 10,3 inci 1872 kali 1404 + simpul tampilan ESP32-S3 (kit Seeed EE03, USD 114,90 terverifikasi) | sekitar Rp 2,6 juta |
| Audio masuk | Mic array dengan AEC hardware (kelas XVF3800, USD 49,99) | Rp 1 sampai 1,1 juta |
| Audio keluar | Speaker menghadap dinding, driver lokal | Rp 150 sampai 300 ribu |
| Kehadiran | Radar mmWave kelas LD2410 | sekitar Rp 90 ribu |
| Persetujuan | Modul sidik jari kelas R503 dalam kepala baut | Rp 250 sampai 450 ribu termasuk integrasi |
| Indikator | Strip LED korona dan difuser | Rp 100 sampai 200 ribu |
| Akar kepercayaan | ATECC608B + RTC | Rp 100 sampai 200 ribu |
| Konektivitas | SIMCom A7672E LTE Cat-1 + antena | sekitar Rp 600 ribu |
| Daya | Adaptor USB-C PD; pack LiFePO4 40 sampai 60 Wh dengan BMS | Rp 500 sampai 800 ribu |
| Enclosure | Kaset aluminium tekuk/CNC lokal; polikarbonat potong lokal; standoff baja | Rp 340 sampai 750 ribu |
| Lain-lain | eMMC/SD, kabel, gasket, grommet | Rp 300 sampai 500 ribu |
Jumlah: Rp 8,2 sampai 10,1 juta per unit demonstrasi (penjumlahan batas bawah dan atas tabel). Biaya berulang di luar komponen: SIM data prabayar Rp 50 sampai 100 ribu per bulan. Catatan fabrikasi: polikarbonat dan kaset dikerjakan bengkel lokal; perakitan batch pilot melalui layanan box-build (antara lain PCBWay, Seeed Studio Fusion, Elecrow); berkas desain dirilis di bawah CERN-OHL-S. Unit fisik dibangun setelah sumber pendanaan ditetapkan; sampai saat itu demonstrasi berjalan pada simulasi antarmuka berbasis web (aksara-ui).
Lampiran F · Referensi Komponen dan Sumber
Runtime dan tooling: Hermes Agent (Nous Research), llama.cpp, Skyvern (dievaluasi). Federasi: PieFed, ActivityPods, NextGraph, Foundation Protocol (arXiv 2605.23218). Penandatanganan dan identitas: BSrE, Peruri, Mekari Sign, Privy, VIDA, Verihubs. Sistem pemerintahan: Srikandi, MPP Digital, OSS, SATUSEHAT, PCare, DAPODIK, Rapor Pendidikan, ARKAS, OpenSID, SIPD, Siskeudes, SIMLUHTAN, e-RDKK, SPLP. Perangkat: Orange Pi 5 Pro (RK3588S), panel tinta elektronik kelas ED103TC2 (kit Seeed EE03), ReSpeaker XVF3800, LD2410, SIMCom A7672E, ATECC608B. Model: Gemma 4 E4B, model kelas Whisper (ONNX), Piper, microWakeWord, Silero VAD, Presidio (basis Presidio-ID), model kelas VoxCPM. Infrastruktur: Deka LLM / GPU Merdeka (Lintasarta), Mosquitto, ESPHome, Meshtastic, OpenBao. Sumber data masalah dan pasar: Ombudsman RI (2024), Kemenpan-RB SPBE (2024), Kemenkop UKM, Kementan, Kemenkes, Badan Bahasa, BAKTI, DJPK Kemenkeu, Mordor Intelligence, Google-Temasek-Bain e-Conomy SEA. Rincian harga komponen dengan tautan sumber dan tanggal akses: hub spesifikasi proyek, specs/device/01_bom.md dan research/.
PT Abstraksi Data & Kognitek · Aksara Proposal Induk dan Whitepaper v5.0 (Edisi Publik) · Juli 2026